Deposito

Apa itu Deposito?

Deposito adalah simpanan dana pihak ketiga (masyarakat) pada Bank yang penarikannya hanya dapat dilakukan dalam jangka waktu tertentu, sesuai kesepakatan/perjanjian antara pihak Bank dengan nasabah (deposan) dengan persyaratan yang mudah dan ringan yang diterbitkan.

 

Keuntungan

  • Bagi Hasil yang sangat kompetitif.
  • Bagi Hasil bisa dinikmati lewat berbagai macam cara, yaitu:
    1. Tunai.
    2. Menambah ke pokok deposito atau Automatic Roll Over (ARO).
    3. Dipindah bukukan ke rekening Tabungan Bank PT. BPRS Lampung Barat.
    4. Transfer ke Bank lain.
  • Pencairan nominal Deposito dapat dilakukan kapan saja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  • Pembukaan Deposito tidak dikenakan biaya administrasi
  • Keleluasaan dalam memilih jangka waktu Deposito, mulai dari 1,3,6,12 bulan.

 

Syarat dan Ketentuan

Bagi hasil dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti ketentuan yang berlaku.

 

Persyaratan

Berikut adalah beberapa hal yang perlu disiapkan untuk membuka rekening deposito:

 

01

Rekening BPRS Lampung Barat

Memiliki rekening tabungan BPRS Lampung Barat.

 

02

Setoran Awal

Pembukaan deposito melalui kantor BPRS Lampung Barat minimal Rp. 5.000.000,-

 

03

Identitas Diri

1. WNI : Membawa KTP/SIM/Paspor asli dan NPWP (jika ada).
2. WNA : Paspor dan KIMS/KITAS (Kartu Ijin Menetap Sementara/Kartu Ijin Tinggal Sementara).

 

04

Pajak Bagi Hasil Deposito

Bagi hasil yang dibayarkan adalah senilai 20% atau sesuai ketentuan yang berlaku.

 

APLIKASI PEMBUKAAN REKENING

 

TERTARIK?