SEJARAH SINGKAT
PT. Bank Perekonomian Rakyat Syariah Lampung Barat (Perseroda) adalah lembaga keuangan perbankan yang berbadan hukum perseroan terbatas yang melaksanakan kegiatan operasional berdasarkan prinsip syariah islam.
PT. Bank Perekonomian Rakyat Syariah Lampung Barat (Perseroda) merupakan Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Lampung Barat, yang tertuang pada Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 07 Tahun 2021 Tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Lampung Barat.
PT. Bank Perekonomian Rakyat Syariah Lampung Barat (Perseroda) didirikan dengan maksud untuk membantu dan mendorong pertumbuhan dan perkembangan perekonomian daerah dalam rangka meningkatkan kualitas hidup masyarakat berdasarkan prinsip syariah; pada 30 Desember 2014, sebagaimana Pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0006226.AH.01.01.Tahun 2015 Tanggal 10 Februari 2015 Tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perseroan Terbatas PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Lampung Barat; serta Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan No. Kep-47/D-03/2015 Tanggal 04 Agustus 2015 Tentang Pemberian Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Lampung Barat; dan Mulai Beroperasional pada Tanggal 15 September 2015.
PT. Bank Perekonomian Rakyat Syariah Lampung Barat (Perseroda) berkedudukan di Jl. R.A Kartini No 075-076 Kelurahan Pasar Liwa, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat, 34811; dengan 2 (dua) Kantor Kas yang berada di Jl.Lintas Liwa, Kelurahan Pura Laksana, Kecamatan. Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat & Jl. Merdeka No.64, Pasar Ulu, Kel. Pasar Krui, Kec. Pesisir Tengah, Kab. Pesisir Barat.
PT. Bank Perekonomian Rakyat Syariah Lampung Barat (Perseroda) dengan berasaskan prinsip syariah, demokrasi ekonomi, dan prinsip kehati-hatian; bertujuan untuk :
- Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah;
- Mendorong pengembangan usaha Koperasi, Mikro, Kecil, dan Menengah (KUMKM) di Kabupaten Lampung Barat;
- Terwujudnya pemberdayaan ekonomi kerakyatan berdasarkan prinsip syariah; &
- Membangun Ukhuwah Islamiyah; di Indonesia serta Provinsi Lampung khususnya.