PEMBIAYAAN 24 KARAT

Pembiayaan 24 Karat adalah Produk Pembiayaan sekaligus Tabungan Wadiah yang dikhususkan kepada Kelompok Pengusaha Mikro (Maks. 5 Orang) yang bertujuan untuk mengembangkan Usaha Mikro dimasyarakat. Pembiayaan 24 Karat menyadur esensi dari Kemurnian Emas 24 Karat. Kemurniaan Pembiayaan tercermin dari konsistensi Pengusaha Mikro kepada Bank serta Benefit yang senantiasa diberikan oleh bank kepada Pengusaha Mikro.
Keunggulan Produk Pembiayaan 24 Karat
- Mendapatkan plafon pembiayaan untuk memenuhi kebutuhan modal usaha
- Pembiayaan Berkelompok Minimal 3 Orang dan Maksimal 5 Orang
- Mendapatkan Tabungan diakhir pembiayaan
- Satu agunan dapat mencover Pembiayaan Kelompok
Manfaat Produk Pembiayaan 24 Karat
- Produk Pembiayaan berdasarkan prinsip Syariah
- Proses Mudah & Cepat
- Usaha maju dan berkembang
- Diberikan Edukasi tentang Manajemen Keuangan
Risiko Produk Pembiayaan 24 Karat
- Nasabah membayar seluruh biaya proses akad pembiayaan
- Plafon yang diterima nasabah berdasarkan Analisa kebutuhan modal usaha dan ketentuan produk
Syarat Produk Pembiayaan 24 Karat
- Memiliki Usaha setiap anggotanya
- Melengkapi dokumen persyaratan pembiayaan
- Bersedia menyerahkan jaminan
- Dipandang layak mendapatkan pembiayaan
Pertanyaan dan pengaduan dapat disampaikan melalui :
Call Center : (0728) 21 657
E-mail : bprs.lambar@gmail.com