PEMBIAYAAN 24 KARAT

  1. Kelompok Pengusaha Maks. 5 Orang;
  2. Jangka Waktu Pembiayaan 24 Bulan;
  3. Plafon Pembiayaan Rp. 10 Juta /Orang;
  4. Satu agunan dapat mencover Pembiayaan Kelompok;
  5. Diberikan Edukasi tentang Manajemen Keuangan;
  6. Mendapatkan Tabungan Rp. 3 Juta untuk masing-masing Anggota;
  7. Pembayaran Angsuran hanya Rp. 30.000,- /Hari per-Orang &
  8. Sesuai dengan Ketentuan Islam
  • Memiliki Surat Keterangan Kelompok Usaha dari Pemerintah yang berwenang;
  • Mengisi Formulir Pengajuan Pembiayaan;
  • Fotocopy Identitas (Suami & Istri) yang masih Berlaku, Fotocopy Kartu Keluarga & Buku Nikah (Masing-masing Anggota);
  • Fotocopy NPWP &
  • Memiliki Jaminan Berupa BPKB / Sertifikat Hak Milik.