PENGUMUMAN REKRUTMEN PENGURUS

SELEKSI ANGGOTA DEWAN PENGAWAS SYARIAH/

DIREKTUR KEPATUHAN

PT. BPRS LAMPUNG BARAT (PERSERODA)

Dalam rangka pengisian susunan pengurus PT. BPRS Lampung Barat (Perseroda), agar didapatkan calon yang berkompeten, berpengalaman dan berintegritas tinggi diperlukan proses seleksi sesuai Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengankatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah yang tahapnya meliputi seleksi Administrasi, Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) dan Wawancara Akhir.


Sehubungan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Lampung Barat membuka kesempatan bagi setiap Warga Negara Indonesia yang berminat dan memenuhi syarat untuk menjadi Dewan Pengawas Syariah/Direksi PT. BPRS Lampung Barat (Perseroda).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *