PEMBIAYAAN PNS

Pembiayaan PNS adalah Produk Pembiayaan yang ditujukan Pegawai negeri Sipil Indonesia yang telah diangkat menjadi CPNS atau PNS.

Keunggulan Produk Pembiayaan Pegawai Negeri Sipil

  1. Mendapatkan plafon pembiayaan untuk memenuhi kebutuhan
  2. Margin Bersaing mulai dari 9% per-tahun

Manfaat Produk Pembiayaan Pegawai Negeri Sipil

  1. Produk Pembiayaan berdasarkan prinsip Syariah
  2. Proses Mudah & Cepat
  3. Membantu Semua Kebutuhan

Risiko Produk Pembiayaan Pegawai Negeri Sipil

  1. Nasabah membayar seluruh biaya proses akad pembiayaan
  2. Plafon yang diterima nasabah berdasarkan Analisa kebutuhan
  3. Jangka Waktu Pembiayaan dapat disesuaikan SK yang dimiliki

Syarat Pembiayaan Produk Pegawai Negeri Sipil

  1. Aktif Sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS)
  2. Melengkapi dokumen persyaratan pembiayaan
  3. Bersedia menyerahkan jaminan SK
  4. Dipandang layak mendapatkan pembiayaan

Pertanyaan dan pengaduan dapat disampaikan melalui :

Call Center      : (0728) 21 657

E-mail              :bprs.lambar@gmail.com