BBM (BERSAMA BUPATI MENABUNG)

Definisi

Melalui Gerakan Bersama Bupati Menabung di BUMD Milik Kabupaten Lampung Barat yaitu PT. BPRS Lampung Barat dengan 2 Produk Unggulan yaitu Produk Tabungan Syariah dan Produk Simpanan Pelajar (Simpel) yang juga merupakan Gerakan Inkluisi dan Literasi Pencanangan Hari Menabung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

 

Tujuan

Hadirnya Program Bersama Bupati Menabung ini bertujuan untuk menggerakan masyarakat khususnya Kabupaten Lampung Barat, melalui Pemerintah Daerah yang hadir dalam Badan Usaha Milik Daerahnya yaitu PT. BPRS Lampung Barat, untuk memberikan pelayanan perbankan yang mengedepankan prinsip-prinsip syariah diantaranya pelayanan Tabungan Syariah dan Simpanan Pelajar, agar gerakan menabung dapat dimulai sejak usia dini.

 

Manfaat

Manfaat dari Program Tabungan Syariah dan Simpanan Pelajar ini adalah agar masyarakat dan siswa dapat merencanakan cita-cita masa depannya lebih baik dengan cara menabung. Menabung di Bank Milik Kabupaten sendiri dengan mengedepankan prinsip syariah yang tentu saja memberikan ketenangan dan keberkahan serta dapat memajukan perekonomian Kabupaten Lampung Barat.

Tabungan tersebut nantinya dapat dialokasikan untuk rencana usaha, dan simpanan pelajar untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

 

Sasaran

Adapun sasaran yang menjadi target Gerakan Bersama Bupati Menabung ini adalah :

  • Masyarakat Umum (Produk Tabungan Syariah).
  • Pelajar baik tingkat SD, SMP, maupun SMA (Produk Simpanan Pelajar).

 

Mekanismenya

  • Menabung dapat dilakukan dengan 2 cara:

Pertama

  • Berkunjung ke Kantor PT. BPRS Lampung Barat yang beralamat di Jl. R.A. Kartini No.78 Pasar Liwa Balik Bukit Lapung Barat, atau Kantor Kas PT. BPRS Lampung Barat yang beralat di Jalan Lintas Lampung Barat, Ruko Pasar Fajar Bulan, Way Tenong Lampung Barat.

Kedua

  • Melalui pelayanan Kas Keliling yang dilakukan oleh petugas PT. BPRS Lampung Barat yang hadir lebih dekat kepada masyarakat dan pelajar, diantaranya di pusat pasar, di pusat kantor pemerintahan/dinas, dan di sekolah-sekolah.

 

Setoran Awal

  • Tabungan Syariah dengan setoran awal minimal Rp 100.000,- (seratus ribu rupiah).
  • Simpanan Pelajar dengan setoran awal minimal Rp 10.000,- (sepuluh ribu rupiah).

 

Setoran selanjutnya

  • Tabungan Syariah dengan setoran selanjutnya minimal Rp 10.000,-
  • Simpanan Pelajar dengan setoran selanjutnya minimal Rp 10.000,-
  • Khusus Simpanan Pelajar, dapat di kumpulkan melalui Guru Kelas, yang dapat disetorkan setiap hari dan/atau setiap minggunya.

 

Simulasi Perhitungan Tabungan Syariah dan Simpanan Pelajar

  • Jika menabung sehari Rp 10.000 perhari selama 365 hari (setahun) maka diasumsikan per orang dalam setahun memiliki tabungan Rp 3.650.000,- (tiga juta enam ratus lima puluh ribu rupiah).
  • Jika diasumsikan mulai menabung kelas 1 SD dan akan di ambil di kelas 6 SD maka ada waktu selama 5 tahun tidak dilakukan peengambilan simpanan pelajar, maka tabungan tersebut dapat dihitung dengan jumlah akumulasi sebesar Rp 18.250.000,- (Delapan Belas Juta Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) per orang.

 

Keuntungan Tabungan Syariah

  • Bagi hasil/imbal hasil yang bersaing.
  • Tanpa adanya biaya administrasi bulanan.

 

Keuntungan Simpanan Pelajar

  • Tanpa adanya biaya administrasi bulanan.
  • Pelayanan Prima dengan penjemputan kas di sekolah-sekolah.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *